BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Provinsi Maluku,
memiliki potensi pariwisata yang kaya dengan berbagai objek wisata, baik berupa
panorama alam maupun bangunan-bangunan peninggalan sejarah hingga potensi
wisata alamiah seperti pemandian alam. Bahkan dibeberapa daerah, pariwisatanya
sudah terkenal sampai mancanegara, seperti Taman Laut Manusela, Pantai Pasir
Panjang, Pantai Pintu Kota – Ambon, dan lain-lain. Berdasarkan Data Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Maluku tahun 2011, bahwa terdapat
sekitar 302 pariwisata Provinsi Maluku yang terdiri dari 20% potensi wisata
sejarah, 15,2% potensi wisata budaya, potensi wisata alam (28%), potensi wisata
bahari (36,6%) dan potensi wisata buatan (1,8%).
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah RI Nomor : 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk, Pembangunan
Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2015, di Provinsi Maluku telah ditetapkan
1 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) yaitu DPN Ambon - Bandaneira dan 5
Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) yaitu KPPN Bandaneira dan
sekitarnya, KPPN Ambon dan sekitarnya, KPPN Buru dan sekitarnya, KPPN Manusela
– Masohi dan sekitarnya, KPPN Tanimbar dan sekitarnya dan KPPN Kao dan
sekitarnya, serta 1 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yaitu KSPN
Bandaneira. Ditetapkannya 1 DPN, 5 KPPN dan 1 KSPN di wilayah Provinsi Maluku,
karena dinilai memliki beberapa daya tarik wisata seperti bentangan alam,
wisata bahari/pantai, flora fauna, taman nasional, situs sejarah/tempat ibadah,
adat istiadat, seni kerajinan, museum dan taman bertema. Sedangkan untuk
mengembangkan potensi wisata Maluku, menurut rencana akan dikembangkan
aksebilitas jalan arteri, jalan kolektif, jalan lokal, Bandar Udara, pelabuhan
laut dan penyeberangan, hub kota terseir, jalan antar hub dan koridor antar
pariwisata.
Jumlah hotel berbintang di Maluku mencapai 19 buah,
diantaranya 12 buah dengan 958 kamar dan 1.290 tempat tidur, atau meningkat
dibanding tahun2010 sebanyak 13 hotel berbintang dengan 571 kamar dan 890
tempat tidur. Hotel berbintang tersebut terdapat di Kota Ambon dan sisanya
terdapat di Kab. Maluku Tengah, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara dan
Buru, sedangkan 6 kabupaten belum memiliki hotel berbintang yaitu Kab. Maluku
Barat Daya, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur
dan Tual. Sedangkan jumlah hotel non bintang/melati mencapai 170 buah yang
tersebar di semua Kabupaten/Kota dengan total 2.664 kamar dan 3.566 tempat
tidur. Rata-rata Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang sekitar 33,64%
dan untuk hotel melati mencapai 27,38% dengan rata-rata menginap 2,31 hari
hingga 3,64 hari. Sementara jumlah restoran dan rumah makan sebagai salah satu
pendukung sektor pariwisata cenderung menurun. Pada 2013 jumlah restoran di
Maluku mencapai 47 buah, dimana jumlah usaha rumah makan mengalami penurunan
dari 455 buah pada 2011 menjadi 448 buah pada 2013, sebanyak 102 unit usaha
perjalanan wisata atau biro perjalanan, sebanyak 38 unit pusat seni.
Gambaran diatas, mestinya menjadi pemacu kesadaran
bersama dalam mendesain program pengembangan pariwisata secara komprehensif
bagi kemajuan suatu daerah yang menjadi target kunjungan wisatawan. Sehingga
distribusi kesejahteraan melalui sektor pariwisata dapat dinikmati oleh
masyarakat.
Oleh
karena itu, diperlukan pengambilan langkah-langkah yang tepat untuk
mengembangkan objek wisata yang ada di Maluku. Bertolak dari paparan di atas,
maka dalam makalah ini penulis akan membahas tentang pengembangan objek wisata
Pantai Pintu Kota.
1.2. RumusanMasalah
1. Seperti apa profil objek wisata
pantai pintu kota – Ambon ?
2. Apa saja Fasilitas
yang Tersedia di Objek Wisata Pantai Pintu Kota ?
3. Apa
Keunggulan Objek Wisata Pantai Pintu Kota ?
4. Apa
Kekurangan Objek Wisata Pantai Pintu Kota ?
5. Apa
saja Peran Pemerintah dalam Pengembangan Objek Wisata Pantai Pintu Kota ?
6. Apa
saja Peran Masyarakat dalam Pengembangan Objek Wisata Pantai Pintu Kota ?
1.3. Tujuan
1. Mengenalprofil objek wisata pantai
pintu kota – Ambon.
2. Dapat mengetahui fasilitas
yang tersedia di objek wisata pantai pintu kota.
3. Dapat
mengetahui keunggulan objek wisata pantai pintu kota.
4. Dapat
mengetahui kekurangan objek wisata pantai pintu kota.
5. Mengetahui
peran Pemerintah dalam Pengembangan Objek Wisata Pantai Pintu Kota.
6. Mengetahui
peran masyarakat dalam pengembangan objek wisata pantai pintu kota.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Pengertian Pariwisata
Oka
A. Yoeti mendefinisikan pariwisata sebagai suatu perjalanan yang dilakukan
untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain,
dengan maksud bukan untuk berusaha (bussines) atau mencari nafkah ditempat yang
dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna
bertamasya dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Menurut Mill (2000), pariwisata
adalah aktivitas yang terjadi apabila seseorang wisatawanmelakukan perjalanan,
mencakup segala sesuatu mulai dari perencanaan perjalanan itu
sendiri,perjalanan ke tempat tertentu, tinggal di tempat itu, kembali dan
kenangan yang didapat sesudahnya.Aktivitas perjalanan meliputi pembelian-pembelian
yang dilakukan serta interaksi yang terjadi antarapihak tuan rumah dan tamunya
Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1990 bahwa pariwisata adalah segala sesuatu yangberhubungan dengan wisata,
termasuk di dalamnya pengusahaan objek dan daya tarik wisata sertausaha-usaha
yang terkait di bidang tersebut. Sedangkan dalam Undang-Undang No. 10 Tahun
2009,Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai
fasilitas serta layanan yangdisediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah,
dan pemerintah daerah.
Menurut Suwantoro (1997) istilah
pariwisata berhubungan erat dengan pengertian perjalananwisata, yaitu sebagai
suatu perubahan tempat tinggal sementara seseorang di luar tempat
tinggalnyakarena suatu alasan bukan untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan
upah.Jadi dapat disimpulkan bahwa pariwisata adalah berbagai macam aktivitas
yang terjadi apabilaseseorang melakukan perjalanan (mencakup segala sesuatu
mulai dari perencanaan perjalanan, tinggaluntuk sementara waktu, hingga kembali
beserta kenangan yang didapat) dengan tujuan-tujuan tertentuakibat adanya daya
tarik wisata dari daerah tujuan wisata tersebut yang didukung dengan
fasilitaspenunjang lainnya.
2.2
Definisi Industri Pariwisata
G.A. Schmoll dalam bukunya TourismPromotion
memberi batasan tentang industri pariwisata sebagai berikut :“turism is a
highly desentralized industry consisting of entreprises different insize,
location, function, type organization,range of service provideand method used
to maketand sll them
Prof Hunziker dalam memberi rumusan
definisi industri pariwisata sebagai berikut :”tourism entreprise are all
busines entities, by combining various means of production, provide goods and
services of a specially tourist-nature.”
Dari definisi Industri pariwisata
diatas maka dapat oleh Drs. H. Oka A. Yoeti, MBA bahwa produk dari industri
pariwisata adalah semua jasa yang diberikan oleh macam-macam perusahaan,
semenjeak seorang wisatawan meninggalkan tempat kediamannya, sampai ditempat
tujuan, hingga kembali ke tempat asalnya.
Sedangkan yang disebut wisatawan
adalah orang yang mengadakan perjalanan dari tempat kediamannya tanpa menetap
ditempat yang didatanginya, atau hanya untuk sementara waktu tinggal ditempat
yang didatanginya.
2.3 Pengertian Pengembangan Pariwisata
Menurut
Oka A. Yoeti (1990: 111-113), letak geografis, dimana kegiatan pariwisata
berkembang meliputi :
a.
Pariwisata Lokal (Local Tourism)
Yaitu
pariwisata setempat yang mempunyai ruang lingkup relatif sempit dan terbatas
dalam tempat-tempat tertentu saja.Misalnya kepariwisataan Kabupaten Jember.
b.
Pariwisata Regional (Regional Tourism)
Yaitu
kepariwisataan yang lebih luas dibandingkan dengan lokal tourism tetapi yang
sempit dibandingkan kepariwisataan nasional, seperti Bali, Yogyakarta.
c.
Pariwisata Nasional
- Kepariwisataan
nasional dalam arti sempit
Yaitu
pariwisata dalam negeri dimana titik beratnya orang yang melakukan perjalanan
wisata adalah warga negara sendiri dan orang asing yang berdomisili di negara
tersebut.
- Kepariwisataan
nasional dalam arti luas
Jadi
di sisi lain adanya lalu lintas wisatawan dalam negeri sendiri, juga ada lalu
lintas wisatawan dari luar negeri maupun dan dalam negeri keluar negeri.
d.
Regional-Internasional Tourism
Yaitu
kegiatan pariwisata yang berkembang disuatu wilayah internasional yang
terbatas, tetapi melewati batas-batas lebih dari dua atau tiga negara diwilayah
tersebut, misalnya kepariwisataan ASEAN, Timur Tengah.
e.
International Tourism
Yaitu
kegiatan pariwisata yang berkembang diseluruh negara di dunia termasuk didalamnya
regional-internasional tourism juga kegiatan national tourism.
2.4 Pengertian Objek Wisata
Pengertian obyek wisata dalam Undang-Undang Nomor.9
tahun 1990 tentang kepariwisataan Bab I pasal 4.6 menyebutkan obyek wisata dan
daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata.
Selanjutnya dalam Bab III pasal 4 disebutkan :
1)
Obyek dan daya tarik wisata terdiri atas
:
a. Obyek
dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam
serta flora dan fauna.
b. Obyek
dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata
buru, wisata petualangan, taman rekreasi dan tempat hiburan.
2) Pemerintah
menetapkan obyek dan daya tarik wisata selain sebagaimana dimaksud dalam ayat 1
huruf b.
Oka A. Yoeti (1997) memberikan pengertian obyek
wisata adalah berbagai macam hal yang dapat dilihat, disaksikan, dilakukan atau
dirasakan.Sementara Chafid Fandeli (1995) mengartikan obyek wisata adalah perwujudan
dari pada ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan
tempat atau keadaan alam yang mempunyai daya tarik bagi wisatawan yang
berkunjung.Gamal Suwantoro (1997: 19) menyebutkan obyek wisata merupakan
potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah. Selanjutnya
obyek wisata ini dikelompokkan menjadi tiga golongan yaitu :
1)
Obyek wisata dan daya tarik wisata alam
Obyek
wisata yang daya tariknya bersumber pada keindahan dan kekayaan alam.
2)
Obyek wisata dan daya tarik budaya
Obyek
dan daya tarik bersumber pada kebudayaan, seperti peninggalan sejarah, museum,
atraksi kesenian, dan obyek lain yang berkaitan dengan budaya.
3)
Obyek wisata dan daya tarik pada minat
khusus
Obyek wisata
daya tariknya bersumber pada minat khusus wisatawan itu sendiri, misalnya olah
raga, memancing dan lain-lain
Berdasarkan
pengertian diatas maka penulis memberikan batasan obyek wisata adalah sesuatu
yang dapat dilihat, dirasakan serta dinikmati oleh manusia sehingga
menimbulkan perasaan senang dan kepuasan jasmani maupun rohani sebagai suatu
hiburan.
BAB
III
ISI
3.1
Profil Objek Wisata Pantai Pintu Kota-Ambon
Jika kita melakukan perjalanan ke
dusun airlouw kecamatan nusaniwe, kita akan menemukan pantai dengan
daratan/tebing yang menjorok ke laut dan bolong di tengah. Layaknya sebuah
pintu gerbang.Pintu Kota, begitulah sebutan untuk areal wisata ini. Terletak
sekitar 30 – 45 km dari pusat kota ambon, jika ditempuh dengan transportasi
publik.Dapat dijangkau dengan waktu 45 – 60 menit. Wisata pantai yang terletak
di dusun airlouw ini terkenal karena terdapat sebuah tebing yang karena
terkikis oleh deburan ombak selama bertahun-tahun sehingga menyebabkan tebing
berlubang dan membentuk seperti lorong. Uniknya lagi, Ketika kita melayangkan
pandangan kita melalui celah-celah lubang pada tebing tersebut, maka kita akan
langsung dihadapkan dengan hamparan laut Banda yang yang sungguh mempesona.
Lubang yang terdapat pada tebing
berdiameter cukup luas.Dengan dinding tebing yang terdiri dari batuan karang
yang cukup tajam dan berwarna coklat gelap, maka terlihat sangat kontras dengan
laut dan langit, menambah keindahan tebing yang eksotis ini.Tempat berpijak di
sekitar pantai di dominasi oleh bebatuan yang cukup tajam, jadi kita harus
hati-hati saat melangkahkan kaki diantara bebatuan.
Tebing
Batu yang berbentuk pintu terlihat sangat unik dan mempesona
Pintu masuk ke dalam lokasi wisata
ini ada 3 jalur yang berbeda.Jalur pertama yaitu dari pintu masuk Bethesda
Beach.Bethesda Beach ini awalnya meupakan jalur masuk utama Pantai Pintu Kota
tetapi setelah kepemilikannya dialihkan ke pihak swasta, namanya berubah
menjadi Bethesda Beach.Jalur kedua dan ketiga adalah jalur Pantai Pintu Kota.
Akan tetapi, sebelum mendapati papan nama Pantai Pintu Kota, kita akan lebih
dulu mendapati papan nama Bethesda Beach. Oleh Karena itu, wisatawan lebih
banyak masuk melalui jalur Bethesda Beach sehingga jalur Pantai Pintu Kota
terlihat sepi pengunjung.
Pintu masuk Bethesda Beach
|
Pintu masuk Pantai Pintu Kota
|
Untuk masuk dan turun ke lokasi
wisata ini kita harus menuruni anak tangga yang terbilang cukup banyak, dan
ketika kembali harus kembali mendaki melewati anak tangga tersebut.Meskipun
cukup melelahkan, namun rasanya sepadan dengan keindahan yang didapat.
Selain sebagai tempat wisata dan
berfoto, lokasi ini juga terkenal sebagai tempat penyelaman, karena memiliki
pemandangan bawah laut yang tak kalah indah nya.beikut spesifikasi nya:
Dive site name:
|
Pintu Kota
|
Area:
|
Ambon
|
Average depth:
|
20 meter
|
Maximum depth:
|
35 meter
|
Average horizontal visibility:
|
15 meter
|
Minimum water temperature:
|
25° C
|
Maximum water temperature:
|
30° C
|
Bottom contour:
|
Steep Slope
|
Bottom composition:
|
Coral reef, Vegetation, Rock
|
Current:
|
Long shore
|
Marine life:
|
Jack, Trevallies, Snapper,
Fussilier, Barracuda, Sweetlips, Grouper, Anthias, Parrot, Trigger, Puffer,
Flounders, Gobies, Moray eels, Scorpion, Blennies
|
Coral reef:
|
Good
|
Type of coral reef:
|
N/A
|
Type of diving:
|
Boat, Drift
|
Highlight:
|
Schooling of
Jack-Snapper-Fusiliers-Barracuda; manta ray, tuna, napoleon wrasse, bumphead,
Underwater Arch
|
Caution:
|
Strong Current
|
Recommended for:
|
Experienced Divers
|
3.2
Fasilitas yang Tersedia di Objek Wisata Pantai Pintu Kota
Selain,
keindahan alam yang dimiliki pantai pintu kota ini, adapun beberapa fasilitas
yang tersedia di pantai ini yang dapat menarik perhatian wisatawan untuk
mengunjungi pantai pintu kota ini. Fasilitas-fasilitas itu antara lain :
ü Bungalow
yang tersedia bagi wisatawan untuk bersantai
ü Tempat
parkir kendaraan yang cukup luas baik itu bagi kendaraan roda dua maupun
kendaraan roda empat.
ü Perahu
atau bahkan speedboad yang disediakan oleh masyarakat setempat untuk mengangkut
wisatawan jika ingin berkeliling dan melihat keindahan laut banda.
ü Jajanan
kuliner khas ambon seperti rujak, es kelapa.
3.3
Keunggulan Objek Wisata Pantai Pintu Kota
Seperti
yang telah dipaparkan pada profil pantai pintu kota, sudah jelas terlihat bahwa
keunggulan yang paling menonjol dari pantai ini adalah keindahan alam yang
dimilki pantai ini berupa lubang pada tengah tebing batu yang mirip gerbang, selain
itu keunggulan lain yang dimiliki pantai ini adalah suasananya yang tenang jauh
dari hiruk pikuk perkotaan, angin
berhembus agak kencang, deburan ombak halus mengenai pinggiran bebatuan dan air
merembes di sela-selanya. Wisatawan juga dapat snorkeling dan diving.
3.4
Kekurangan Objek Wisata Pantai Pintu Kota
Sekalipun pantai ini
cukup terkenal sebagai destinasi wisata dan tempat rekomendai untuk para
penyelam, namun jika diamatai secara cermat ada cukup banyak kekurangan yang
dimiliki objek wisata ini :
ü Kekurangan
dari segi akses menuju objek wisata ini (fasilitas penunjang)
1. Akses
menuju tempat ini agak sulit menggunakan kendaraan angkutan umum yang langsung
melintas di depan objek wisata ini. untuk itu, untuk menuju ke tempat ini
wisatawan harus menggunakan dua kali angkutan public yaitu yang pertama
menggunakan angkot jalur latuhalat dan kemudian menggunakan ojek.
2.
Fasilitas jalan raya menuju pantai pintu
kota sangat memprihatinkan, oleh karena bencana alam yang menimpa kota ambon
beberapa waktu lalu menyebabkan beberapa kerusakan di jalan raya baik kerusakan
skala kecil maupun kerusakan-kerusakan skala besar seperti rusaknya jembatan,
jalanan yang berlubang dan tidak mulus.
3. Minimnya
fasilitas penunjuk arah ke pantai pintu kota sehingga mempersulit wisatawan
yang baru pertama kali ke pantai pintu kota.
ü Kekurangan
dari segi fasilitas utama yang tersedia di pantai pintu kota :
1. Tidak
adanya fasilitas MCK sehingga wisatawan yang ingin menggunakan MCK harus
menumpang di rumah-rumah warga sekitar objek wisata ini.
2. Tidak
adanya fasilitas penginapan ataupun motel.
3. Tidak
adanya fasilitas rumah makan yang memadai sehingga wisatawan yang mengunjungi
tempat ini harus membawa makanan sendiri.
4. Jalan
setapak atau anak tangga yang terdapat di dalam objek wisata ini untuk akses ke
pantai cukup licin untuk dilalui dengan langkah cepat sehingga wisatawan harus
berhati-hati melintasi anak tangga ini.
5. Semak
belukar yang tumbuh tinggi sehingga menghalau pandangan wisatawan ke arah
pemandangan laut banda yang mempesona.
Kerusakan
pada bungalow yang terlihat tidak terawatt dan kondisi jalan yang cukup licin
3.5Peran
Pemerintah dalam Pengembangan Objek Wisata Pantai Pintu Kota
Untuk
tetap menjaga keberadaan pantai pintu kota ini sebagai ssalah satu objek wisata
yang unggul di Maluku khususnya di Kota Ambon, maka pemerintah bertanggung
jawab dalam mewujudkan hal tersebut. Adapun peran pemerintah antara lain :
1. Mengambil
alih fungsi Pantai Pintu Kota seutuhnya, menjadi milik pemerintah sehingga
pemerintah sehingga pemerintah dapat bertanggung jawab penuh atas objek wisata
ini.
2. Memperbaiki
akses jalan raya utama menuju lokasi objek wisata pantai pintu kota.
3. Menyediakan
bus pariwisata yang mempermudah akses wisatawan untuk menjangkau objek wisata
ini.
4. Lebih
memperhatikan objek-objek wisata yang ada di Kota Ambon khususnya objek wisata
Pintu Kota yang selama ini terabaikan oleh perhatian pemerintah. Perhatian ini
bias diberikan dengan cara misalnya membangun fasilitas-fasilitas penunjang
aktivitas wisata di objek wisata dimaksud, seperti fasilitas penginapan, MCK,
rumah makan memperbaiki bungalow yang sudah tidak layak lagi, dll.
5. Lebih
gencar melakukan kegiatan promosi bagi objek wissata pantai pintu kota ini agar
lebih dikenal masyarakat bahkan wisatawan mancanegara.
6. Pemerintah
khususnya pemerintah kota harus membangun kerja sama yang baik dengan
masyarakat setempat agar masyarakat dapat memupuk rasa memiliki terhadap objek
wisata ini sebagai ikon wisata eksotis yang dimiliki oleh Provinsi Maluku
khususnya Kota Ambon
3.6
Peran Masyarakat dalam Pengembangan Objek Wisata Pantai Pintu Kota
Tidak dapat dipungkiri
bahwa objek wisata Pantai Pintu Kota ini telah memberikan kontribusi yang cukup
berarti bagi masyarakat setempat misalnya, dengan adanya objek wisata ini telah
memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat setempat yang turut membantu
menjaga dan membersihkan tempat ini, yang berjualan makanan ringan, bahkan yang
menyewakan speedboad dan perahu milik pribadi. Untuk itu, masyarakat juga perlu
berpartisipasi dala pengembangan objek wisata ini. Peran masyarakat itu antara
lain :
1. Turut
menjaga dan melestarikan objek wisata ini dengan tidak merusak fasilitas-fasilitas
yang tersedia di tempat ini juga tidak membuang sampah sembarangan di sekitar
objek wisata.
2. Mendukung
kegiatan pemerintah dalam mempromosikan objek wisata yang ada di Kota Ambon
khususnya objek wisata pantai pintu kota.
3. Menjaga
sikap ramah tamah dan bersahabat dengan wisatawan agar wisatawan merasa nyaman.
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Di berbagai daerah
terdapat objek-objek wisata unggulannya masing-masing dengan segala keindahan
alam maupun saran hiburan yang ditawarkannya. Begitu pula, di daerah Maluku
khususnya Kota Ambon, terdapat banyak objek wisata yang mempesona salah satunya
adalah pantai pintu kota. Objek-objek wisata ini jika diperhatikan dan
difungsikan secara optimal akan memberikan manfaat bagi pemerintah juga bagi
masyarakat setempat. Untuk itu, perlu adanya langkah-langkah pengembangan yang
dilakukan pemerintah dalam mengoptimalkan objek wisata ini sehingga dapat
menarik lebih banyak pengunjung. Langkah-langkah pengembangan tersebut antara
lain :
1. Mengambil
alih fungsi Pantai Pintu Kota seutuhnya, menjadi milik pemerintah sehingga
pemerintah sehingga pemerintah dapat bertanggung jawab penuh atas objek wisata
ini.
2. Memperbaiki
akses jalan raya utama menuju lokasi objek wisata pantai pintu kota.
3. Menyediakan
bus pariwisata yang mempermudah akses wisatawan untuk menjangkau objek wisata.
4. Lebih
memperhatikan objek-objek wisata yang ada di Kota Ambon khususnya objek wisata
Pintu Kota yang selama ini terabaikan oleh perhatian pemerintah. Perhatian ini
bias diberikan dengan cara misalnya membangun fasilitas-fasilitas penunjang
aktivitas wisata di objek wisata dimaksud, seperti fasilitas penginapan, MCK,
rumah makan memperbaiki bungalow yang sudah tidak layak lagi, dll.
5. Lebih
gencar melakukan kegiatan promosi bagi objek wissata pantai pintu kota ini agar
lebih dikenal masyarakat bahkan wisatawan mancanegara.
6. Pemerintah
khususnya pemerintah kota harus membangun kerja sama yang baik dengan
masyarakat setempat agar masyarakat dapat memupuk rasa memiliki terhadap objek
wisata ini sebagai ikon wisata eksotis yang dimiliki oleh Provinsi Maluku
khususnya Kota Ambon.
4.2
Saran
Pemerintah Kota harus
lebih memperhatikan lagi keberadaan objek-objek wisata yang ada di daerah Kota
Ambon ini karena tidak dapat dipungkiri keberadaan objek-objek wisata ini
memberikan banyak manfaat baik bagi pemerintah maupun juga bagi masyarakat
sekitar objek wisata.
LAMPIRAN
Lubang
pada tebing batu yang mengarah langsung ke arah laut banda
|
Warna kontras antara
laut dan bebatuan yang terlihat sangat mempesona
|
Tempat
berpijak yang didominasi oleh bebatuan
|
Anak
tangga yang harus dilewati ketika ingin memasuki area wisata pintu kota
|
Pemandangan
laut banda yang mempesona dilihat dari atas tebing pintu kota
|
Sunset
di pantai pintukota
|